Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberian sanksi terhadap pelaku pembuangan sampah liar.
Sebab hanya dengan kebijakan tersebut dapat memberi efek jera bagi para pelanggar.
Sebagaimana diketahui, dalam penegakan aturan terkait sampah Pemkot Jogja menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 10 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut pelanggarnya bisa dibebankan denda sesuai dengan keputusan pengadilan lewat sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Baca: Ganjar Pranowo Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan
Toro menilai, sanksi tegas kepada pelaku sampah liar harus terus ditegakkan untuk mendukung program pengentasan sampah yang saat ini tengah berproses di tingkat kelurahan. Yakni melalui program penjemputan sampah dari rumah menggunakan transporter.
“Jika sudah ada kebijakan ini tapi masih ada sampah liar, sanksi bagi pelakunya harus benar-benar dihidupkan. Saya sepakat dengan penindakan,” ujar Toro, Jumat (4/2).
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku, pihaknya terus mendorong agar semua kelurahan di Kota Jogja bisa menerapkan upaya pengelolaan sampah dengan transporter. Baik itu yang dikerjasamakan dengan pemerintah maupun swasta.
Sebab melalui kebijakan itu nantinya pemkot bisa memetakan sampah-sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Jogja. Sehingga upaya penanganan yang lebih tepat pun bisa dirumuskan oleh pemerintah.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Diakui Toro, produksi sampah Kota Jogja yang mencapai 250 ton kemungkinan besar tidak semua dihasilkan oleh masyarakat lokal. Lantaran Kota Jogja merupakan wilayah aglomerasi. Sehingga sampah yang dibuang ke Kota Jogja bisa saja dapat berasal dari masyarakat di kabupaten lain.
Dia pun mengapresiasi langkah kelurahan Gunungketur yang sudah mengawali program penjemputan sampah dari rumah warga. Dia berharap agar langkah tersebut bisa segera diikuti oleh kelurahan lain. Agar program penanganan sampah bisa segera terealisasi di seluruh wilayah.
“Melalui program ini (penjemputan sampah dari rumah) nanti bisa dideteksi mana sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Jogja,” terangnya