Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K.Yunianto meminta aparat bertindak tegas bagi pembakar hutan dan lahan yang memicu kabut asap.
Tindakan tegas ini diperlukan sebagai efek jera bagi pembakar hutan dan lahan. Karena secara langsung perbuatan mereka merugikan banyak pihak.
Baca: Presiden Jokowi Beberkan Kiat Atasi Kabut Asap
“Harusnya tidak boleh ada tindakan pembakaran dengan alasan pembersihan lahan pada kondisi saat ini,” papar Sigit.
Menurutnya, dengan adanya pengecualian membakar lahan untuk berladang atau membuka lahan untuk pertanian.
Harus ada aturan yang memperbolehkan itu harusnya tidak diberikan pada saat musim kemarau ini. Serta mengawasinya agar tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak lain atau koorporasi.
“Sampai masyarakat dapat membakar untuk berladang namun malah dimanfaatkan pihak lain ikut membakar juga dalam kapsitas yang besar,” terang Sigit.
Baca: DPRD Kalbar: Kabut Asap Mulai Ganggu Aktivitas Warga
Selain itupun, ungkap Politikus PDI Perjuangan Kota Palangkaraya ini, untuk penanggulangan karhutla harus memperhatikan sarana prasarana pendukung sehingga upaya dilakukan maksimal.
“Selain memang untuk anggaran atau dana pencegahan dan penanganan karhutla ini prioritas dan program setiap tahunnya dianggarkan,” tegas Sigit.