Boyolali, Gesuri.id – Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S. Paryanto didampingi Wakil Ketua Fuadi, Tugiman dan Adi Maryono menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (11/10).
Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan pandangannya dibacakan Ribut Budi Santosa menyetujui Ranperda tersebut dan menghargai upaya Pemkab Boyolali dalam memperkuat belanja langsung.
Baca: Maksimalkan Sektor Pertanian, Badung Belajar dari Boyolali
“Terlebih lagi belanja langsung untuk pembangunan infrastruktur utamanya berupa jalan sesuai target di Kecamatan Musuk dan ruas jalan di Simo – Bangak,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam APBD 2019 ini, Wabup Said mengatakan bahwa dengan akhir pembahasan, secara akumulatif Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 diestimasikan sebesar Rp. 2.236.742.279.000 atau naik Rp. 9.805.970.000, dibandingkan pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan, saat itu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.226.936.309.000.
Angka tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2019 diestimasi sejumlah Rp. 331.678.459.000. Dana Perimbangan pada APBD Tahun Anggaran 2019 diestimasi sebesar Rp. 1.450.857.366.000, Pendapatan Daerah yang Sah pada APBD Tahun Anggaran 2019 diestimasi sebesar Rp. 454.206.454.000. Sementara untuk Belanja Langsung diestimasi sebesar Rp. 965.765.686.000.
Adapun untuk Belanja Tidak Langsung diestimasi sebesar Rp. 1.332.031.707.000 yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 922.849.399.000, Belanja Hibah sebesar Rp. 40.808.880.000, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 13.375.000.000. Kemudian dialokasikan untuk Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Desa sebesar Rp. 13.154.969.000 dan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp. 339.843.459.000.
“Dengan memperbandingkan antara pendapatan dan belanja menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp. 61.055.114.000,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Dalam kesempatan tersebut juga diperinci struktur pembiayaan yang diproyeksikan dalam Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 diestimasi sejumlah Rp. 75.261.114.000. Angka tersebut terdiri dari Prediksi SILPA Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 75.000.000.000 dan Penerimaan Kembali Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sebesar Rp. 261.114.000. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 diestimasi sejumlah Rp. 14.206.000.000.
Baca: Seno Siap Bangun Kompleks Olahraga di Boyolali
“Dengan mengakumulasikan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersebut, maka diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp. 61.055.114.000 yang sekaligus digunakan untuk menutup defisit antara Pendapatan dengan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019,” pungkas Wabup Said.