Ikuti Kami

APBD Kota Palangkaraya Turun Rp 11 Miliar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palangkaraya pada tahun 2018 turun Rp11 miliar dibanding APBD Murni.

APBD Kota Palangkaraya Turun Rp 11 Miliar
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto.

Palangkaraya, Gesuri.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palangkaraya pada tahun 2018 turun Rp11 miliar dibanding APBD Murni.

"APBD Murni Kota Palangka Raya tahun 2018 sebesar Rp1,179 triliun lebih. Sementara APBD Perubahan 2018 menjadi sebesar Rp1,167 miliar lebih atau terjadi pengurangan sebesar Rp11 miliar lebih," kata juru bicara Tim Badan Anggaran DPRD Kota Palangkaraya, At Prayer, saat rapat paripurna dalam agenda Pengesahan KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kota Palangka Raya 2018, Senin (13/8).

Baca: Pemkot Palangkaraya Setuju Serahkan Aset Terminal Gara

Sidang paripurna itu sendiri dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto, mengatakan bahwa tim Banggar DPRD bersama tim anggaran pemkot telah bersama-sama menyusun serta membahas KUPA dan PPAS.

Hasil pembahasan tersebut juga telah dituangkan ke dalam nota kesepakatan bersama yang selanjutnya dilaksanakan paripurna untuk dilakukan penandatanganan dan pengesahan.

"Prinsipnya, DPRD melalui Tim Banggar dan Pemkot telah selesai membahas KUPA dan PPAS perubahan sementara APBD 2018 ini," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pihaknya pun mengaku telah setuju dan menerima naskah KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kota Palangkaraya 2018 untuk disahkan dalam paripurna.

"Kita semua telah setuju dan menerima, bersama seluruh anggota dewan yang hadir agar dapat dijadikan materi pembahasan di tingkat yang selanjutnya. Semoga bisa diselesaikan dengan mekanisme dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.

Selanjutnya, pada paripurna tersebut naskah KUPA dan PPAS tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Palangkaraya dan Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia.

Baca: Promosi Wisata, DPRD Palangkaraya Minta Pemkot Berinovasi

Usai penandatanganan, Wali Kota, HM Riban Satia, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai proses pengelolaan keuangan daerah, yang telah diatur dalam undang-undang tentang mengatur keuangan negara.

"Terima kasih kepada lembaga DPRD dan tim anggaran pemkot yang telah bekerja sama dengan tekun untuk membahas KUPA dan PPAS ini. Dengan ini juga saya harapkan agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan lancar demi pembangunan 'Kota Cantik' ini," katanya.

Quote