Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang (UU TPKS).
Edi menyebut bahwa dengan lahirnya undang-undang ini maka semua warga merasa terlindungi.
Baca: Mercy Pastikan 97 PLTD Yang Mangkrak Siap Dituntaskan
Edi secara tegas menyebut perang terhadap kejahatan seksual, apalagi dampaknya sangat merusak masa depan korban terutama psikis dari korban kejahatan seksual.
Apalagi menurut Edi sudah banyak korban-korban kejahatan seksual yang secara psikis mengalami cedera jangka panjang.
"Kita sangat menyambut baik dengan pengesahan UU TPKS ini. Kerja panjang semua pihak di tengah pembahasan-pembahasan yang terjadi, namun Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani mengetok palu dan mengesahkan UU TPKS," ujarnya.
Lebih lanjut Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini mengapresiasi wanita-wanita yang memperjuangkan UU TPKS ini.
Baca: Puan Dorong Pemerintah Susun Aturan Turunan UU TPKS
Di antaranya ada Puan Maharani, Bintang Puspayoga, Tri Rismaharini atau Risma.
Tiga wanita hebat ini juga merupakan kader PDI Perjuangan yang berada di depan untuk mendukung UU TPKS disahkan.
"Jambi kita harus siap untuk juga mengambil andil dalam mensosialisasikan undang-undang tersebut di tengah-tangah masyarakat,"pungkasnya.