Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan pihaknya akan mengundang warga yang menjadi korban penggusuran di perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Aria menjelaskan, pihaknya akan mendengar aspirasi dari para warga korban penggusuran. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan korban agar segera mengirim surat audiensi.
“Kemarin orang yang ada di sana sudah kontak ke saya, saya minta segera kirim surat ke Komisi II untuk kita undang,” ujar Aria, Senin (3/2/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut audiensi tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan. Selain dengan warga Tambun Selatan, dia mengatakan Komisi II juga akan audiensi dengan kasus-kasus sengketa tanah yang lain.
“Saya sudah informasikan kepada key person yang mengomunikasikan saya untuk segera kirim surat minggu ini. Minggu depan bisa kita undang. Dengan beberapa kasus yang sama ya,” ungkapnya.
“Karena tadi saya katakan setelah kasus pengavlingan tanah laut ini yang ada di Bekasi maupun di Jakarta, sekarang surat-surat mengenai kasus-kasus tanah ini cukup banyak. Dan kita akan undang secara periodik di Komisi II saya kira itu,” tambahnya.
Untuk diketahui, sejumlah warga di Cluster Setia Mekar Residence 2 menjadi korban penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Padahal, warga memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari lahan yang digusur itu.
Sumber: www.viva.co.id