Ikuti Kami

Aria Bima dan Bambang Pacul: Efisiensi Anggaran untuk Antisipasi Situasi Ekonomi Dunia

Diketahui, sejumlah pejabat negara mengomentari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Aria Bima dan Bambang Pacul: Efisiensi Anggaran untuk Antisipasi Situasi Ekonomi Dunia
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Solo, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menilai kebijakan efisiensi belanja ini berkaitan erat dengan situasi ekonomi global yang tengah bergejolak. Efisiensi bertujuan untuk mengantisipasi dampak krisis ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia.

Diketahui, sejumlah pejabat negara mengomentari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Mereka menyebut efisiensi dilakukan untuk mengantisipasi situasi ekonomi dunia.

Menurut Aria Bima, ketergantungan Indonesia terhadap ekonomi dunia sangat tinggi, terutama dalam sektor keuangan, pangan, dan energi.

“Apalagi dengan kebijakan ekonomi [Donald] Trump [Presiden Amerika Serikat] yang konservatif. Kita tentu berharap situasi ekonomi dunia membaik, tapi sebaliknya kalau situasinya buruk juga akan berpengaruh ke Indonesia,” ujarnya di Pura Mangkunegaran Solo, Jumat (7/2/2025).

Dia juga menyoroti ketidakpastian nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi domestik. Selain itu, para investor saat ini cenderung menunggu sebelum melakukan investasi di Indonesia.

“Maka dari situasi itu, efisiensi anggaran menjadi sesuatu yang niscaya karena harus ada pengetatan anggaran, yang tentu harus dicermati agar tidak mengganggu ekonomi atau investasi dalam negeri,” tambahnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan hal serupa. Menurutnya, efisiensi berkaitan dengan situasi ekonomi dunia yang tidak menentu.

Dia menegaskan kebijakan pemangkasan anggaran sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kebijakan ini juga telah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR mengingat situasi ekonomi yang tidak mendukung.

“Pak Prabowo melakukan pemangkasan atas dasar Pasal 50 Undang-Undang APBN 2025, dan itu disepakati dengan DPR karena situasi sedang tidak baik. Maka penghematan dan efisiensi dilakukan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan tidak ada persoalan terkait kebijakan efisiensi anggaran ini karena telah dijamin oleh peraturan yang berlaku. Termasuk anggaran untuk MPR juga dipangkas. Namun dia belum mengetahui detail berapa anggaran yang terpangkas.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, juga mengatakan kementeriannya turut melakukan efisiensi sesuai arahan Presiden Prabowo. Anggaran di Kementerian PU dipangkas Rp81,38 triliun.

“Beberapa kali kan Pak Presiden mengatakan kita [kementerian] wajib efisien, wajib mengurangi kebocoran [anggaran] sana sini,” kata dia. 

Dia juga menyebutkan kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk menurunkan nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia, sehingga investasi yang dilakukan lebih produktif dan berdampak nyata bagi perekonomian nasional.

“[Kementerian PU] terefisiensi Rp81 triliun, jadi semua kena, ini agar lebih efisien,” tambahnya. Kebijakan efisiensi belanja ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global serta memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Sumber: solopos.espos.id

 

Quote