Ikuti Kami

Aria Bima Tegaskan Berdasarkan UU MD3 Kursi Ketua DPR RI Milik PDI Perjuangan

PDI Perjuangan hanya mencalonkan tunggal Puan Maharani sebagai pimpinan DPR dan jika mengacu pada UU MD3

Aria Bima Tegaskan Berdasarkan UU MD3 Kursi Ketua DPR RI Milik PDI Perjuangan
Anggota DPR RI Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Aria Bima memastikan pihaknya tetap memilih Puan Maharani untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI

Aria melanjutkan, Puan otomatis diusung PDI Perjuangan menjadi Ketua DPR karena tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Baca: Ganjar Temui Rudy di Kota Solo, Ini yang Dibahas

“Mbak Puan otomatis dicalonkan oleh PDI Perjuangan. Dan mbak Puan otomatis akan menjadi ketua DPR karena UU MD3,” kata seusai menghadiri pelantikan DPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Dengan menghormati aspirasi atau kehendak rakyat lewat Pemilu, lanjut Aria, pemenang Pemilu di legislatif sekaligus mendapatkan porsi untuk Ketua DPR. Adapun, partai-partai urutan berikutnya mengikuti suara yang ada di Parlemen atau suara kursi yang ada.

Baca: Ganjar Pranowo Yakin Andika-Hendi Akan Menang di Pilgub Jateng

Dia juga turut menegaskan bahwa PDI Perjuangan hanya mencalonkan tunggal Puan Maharani sebagai pimpinan DPR dan jika mengacu pada UU MD3, Puan tidak hanya menjadi pimpinan, tetapi pasti menjadi Ketua DPR periode 2024-2029.

“Insya Allah hari ini mbak Puan dengan tentunya partai Gerindra, partai Golkar, partai NasDem dan PKB menurut ketentuan UU MD3 akan dilantik sebagai pimpinan dan mbak Puan sebagai ketua DPR untuk periode 2024-2029,” tegas Anggota DPR terpilih dari Dapil Jawa Tengah V tersebu

Quote