Jakarta, Gesuri.id - Komisi VI DPR RI kembali mendalami usulan Penyertaan Modal Negara (PNM) tunai maupun non tunai yang diusulkan 5 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diantaranya, PT PLN (Persero), PT HK (Persero), PT LEN (Persero)/Defend ID, PT RNI (Persero)/ID Food, Perum LPPNI/Airnav Indonesia.
PT PLN mengusulkan PNM tunai sebesar Rp10 triliun untuk mendanai pengembangan infrastruktur kelistrikan di seluruh penjuru nusantara menuju keadilan sosial dan kemandirian energi.
Baca: Aria Dorong BUMN Percepat Pembangunan Tol Trans Sumatera
"Rinciannya sebagai berikut, pekerjaan pembangkit di daerah 3T sebesar Rp1,7 triliun, pekerjaan transmisi dan gardu induk untuk daerah 3T sebesar Rp3,8 triliun dan pekerjaan distribusi dan listrik desa untuk daerah 3T sebesar Rp4,5 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima dalam rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Lebih lanjut, PT Hutama Karya mengusulkan PNM tunai sebesar Rp28,884 triliun untuk memperkuat struktur permodalan pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Selain itu, untuk menunjang program investasi kelompok usaha Holding Defend ID, PT Len Industri/DEFEND ID mengusulkan penambahan PNM tunai sebesar Rp1,754 triliun.
"Komisi VI menerima penjelasan dari direktur utama PT Len Industri terkait penambahan penyertaan modal negara non tunai 2023 sebesar Rp456 miliar untuk mengkonversi hutang SLA/RDI kelompok usaha Holding Defend ID dengan rincian, PT Len Industri sebesar Rp32 miliar, PT PAL Indonesia sebesar Rp157 miliar dan PT Pindad sebesar Rp267 miliar," imbuhnya.
Baca: Aria Minta BUMN Bantu Perekonomian di Aceh
PT Rajawali Nusantara sebagai BUMN pangan juga mengusulkan PNM non tunai sebesar Rp2,564 triliun yang terdiri dari utang RDI dan eks BPPN. Terakhir, Perun LPPNI/Airnav Indonesia mengusulkan PNM tunai sebesar Rp659 miliar.
"Bahan-bahan (rapat) ini akan kami bawa dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN, yang mana dalam rapat kerja itu kami akan meminta pandangan masing-masing fraksi untuk memberikan persetujuan dengan argumentasinya," tutup politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Terkait dengan pengusulan PNM BUMN tersebut, Aria Bima mengingatkan BUMN-BUMN yang nantinya menerima suntikan dana PNM untuk dapat memberikan laporan secara berkala kepada Komisi VI sehingga Komisi VI nantinya dapat mengetahui dampak secara kooperatif maupun secara kinerja dari apa yang telah diberikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.