Ikuti Kami

Arif Rahman Hakim Sidak ke Pasar Jatiasih, Ultimatum 7 Hari Pengelola Selesaikan Kekurangan Dokumen

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim didampingi Sekretaris Komisi 2 Alimudin meninjau langsung fasilitas dan kekurangan pasar.

Arif Rahman Hakim Sidak ke Pasar Jatiasih, Ultimatum 7 Hari Pengelola Selesaikan Kekurangan Dokumen

Jakarta, Gesuri.id - Sidak Komisi 2 DPRD Kota Bekasi ke Pasar Jatiasih untuk melihat langsung kondisi pasar tersebut pada Kamis (6/6/2024) pagi. Pasalnya menurut berita yang beredar pembangunan Pasar Jatiasih masih 98 persen.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim didampingi Sekretaris Komisi 2 Alimudin meninjau langsung fasilitas dan kekurangan yang ada di pasar tersebut

"Hari ini kami melakukan sidak ke PD Pasar Jatiasih karena begitu banyak pemberitaan bahwa ada beberapa kios yang belum diajukan ke pemerintah Kota Bekasi, Setelah kami melihat dukumen dan datanya  juga turut hadir dengan saya kepala Dinas Perindag ternyata dokumennya sudah berjalan," ungkapnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini menjelaskan, ada 13  Rekomendasi dari Pemkot Bekasi yang diajukan kepada PT MSA sudah ada beberapa yang ada.

"Kita lihat salah satunya 1 unit truk sampah, genset dan asuransi yang sudah didaftarkan lalu IPAL selanjutnya kita sedang menunggu dokumen-dokumen untuk segara kita rapatkan kembali di DPRD," ucapnya.

"Yang pasti hari ini kami sudah melihat apa yang sebelumnya diberitakan tidak ada sebelumnya dan hari ini sudah ada semua, kami akan tunggu dokumen selanjutnya untuk diserahkan kepada DPRD Kota bekasi dan kita akan pelajari," tutur Arif.

"Untuk batas waktunya kita memberikan waktu 7 hari kerja, Kita akan persiapkan waktu untuk kita undang kembali,"tutupnya.

Terkait kompensasi PAD yang belum dibayarkan selama 24 bulan. Pihak PT.MSA sebagai pengelola berjanji akan membayarnya. Tanpa menyebut kapan waktu pembayarannya.

Sumber

Quote