Ikuti Kami

Arming Tinjau Pabrik Pengolahan Bubur Kertas di Tarakan yang Diduga Cemari Lingkungan

Kedatangan Politisi PDI Perjuangan tersebut, sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah.

Arming Tinjau Pabrik Pengolahan Bubur Kertas di Tarakan yang Diduga Cemari Lingkungan
Anggota DPRD Kaltara, Arming saat meninjau pabrik pengelolaan bubur kertas di Tarakan, Kamis (10/04/2025). Hasil peninjauan anggota DPRD Kaltara ini menunjukkan persoalan pada sistem pengelolaan limbah industri pabrik tersebut. (ISTIMEWA)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arming, S.H, melakukan kunjungan ke salah satu pabrik pengolahan pulpen atau bubur kertas yang beroperasi di Kota Tarakan pada Kamis (10/4/2025).

Kedatangan Politisi PDI Perjuangan tersebut, sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri yang berlokasi di kawasan Juata Permai - Juata Laut, Tarakan Utara, Kaltara.

Dalam kunjungannya, Arming berdialog langsung dengan pihak manajemen perusahaan, serta meninjau lokasi produksi dan area pembuangan limbah.

Hasil peninjauan anggota DPRD Kaltara ini menunjukkan, terdapat persoalan pada sistem pengelolaan limbah industri pabrik tersebut.

Menurutnya,perusahaan membenarkan adanya gangguan dalam proses pengelolaan limbah dan menyampaikan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengurangan volume produksi secara bertahap, serta pemasangan sistem filtrasi tambahan guna menyaring limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

"Saya mengapresiasi itikad baik perusahaan untuk menindaklanjuti permasalahan ini, tetapi pengawasan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar dan lingkungan hidup," tegas Arming.

Arming mengatakan, aspirasi dan laporan warga akan terus menjadi perhatian utama DPRD Kaltara dan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Semua pihak terkait harus memastikan bahwa seluruh standar pengelolaan limbah dipenuhi oleh perusahaan," pungkasnya.

Sumber: kaltara.tribunnews.com

 

Quote