Surabaya, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebutkan bahwa Pemerintah Kota mendukung upaya pemerintah pusat melalui kemendag terkait kebijakan minyak goreng satu harga.
"Di awal tahun 2022 merupakan kabar menggembirakan bahwa per 19 Januari 2022 diterapkan harga minyak goreng satu harga yaitu sebesar Rp 14.000 yang disambut baik seluruh warga Surabaya khususnya pelaku UMKM" kata Armuji.
Dirinya saat ini juga meminta Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah dan Perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta monitoring harga jual di pasaran pada komoditi minyak goreng.
Baca: Puan Resmikan Penggunaan Pasar Legi di Solo
"Di Kementerian Perdagangan juga menyediakan Hotline untuk masyarakat melaporkan temuan apabila ada harga minyak goreng dijual diatas Rp 14.000". Tegas Cak ji.
Berikut hotline untuk memantau penerapan minyak goreng satu harga 24 jam dalam seminggu yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, dengan email hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Ia juga berharap agar masyarakat tidak melakukan Panic Buying sehingga mempengaruhi keberadaan stok minyak goreng yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memantau secara ketat seluruh toko ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan minyak goreng satu harga sesuai ketentuan.
Baca: Acit Bagikan Beras Rudianto di Riau Silip
Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. (Dikutip Suarasurababaya.net Selasa 18 Januari 2022)
Dengan adanya kebijakan itu, minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta Usaha Mikro dan Kecil.