Ikuti Kami

Armuji Tegaskan Hal ini Terkait Belanja UKM Tertinggi

Pencapaian ini tentu merupakan kebanggaan bagi kita semua.

Armuji Tegaskan Hal ini Terkait Belanja UKM Tertinggi
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengapresiasi terhadap pelaku usaha yang dominan perempuan di Rukun Warga II Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo

“Pencapaian ini tentu merupakan kebanggaan bagi kita semua, belanja dalam APBD pun kita alokasikan untuk memprioritaskan produk UKM dan Produk Dalam Negeri” kata Armuji.

Dirinya mengungkapkan bahwa makanan dan minuman yang seringkali digunakan sebagai suguhan rapat - rapat organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan hingga Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya merupakan hasil UKM. Diantaranya UKM Kecamatan Sukolilo yang memproduksi lumpur surga, sosis solo, setia tempe, bir pletok dan sinom.

Baca: Ganjar Ajak Semua Pihak Komitmen Cegah Penambangan Ilegal

“Sesuai dengan janji Pak Eri Cahyadi dan saya untuk meningkatkan taraf perekonomian pelaku usaha dikampung - kampung kita akan berikan perhatian penuh, oleh karena itu kita juga mengajak sektor swasta juga tidak ragu menggunakan produk UKM unggulan Surabaya”, tegas Cak Ji.

Politisi Senior PDI Perjuangan itu juga menjelaskan selain pelatihan, pemberdayaan, fasilitasi pemasaran melalui E - Peken. 

Saat ini Pemerintah Kota Surabaya mempersiapkan Akses Permodalan untuk pengembangan usaha melalui BPR Surya Artha Utama bagi pelaku usaha.

“Saatnya kita bangkit kembali pasca Pandemi”, imbuhnya.

Baca: Dewanti Rumpoko Luncurkan CSIRT di Kota Batu

Seperti diketahui Belanja APBD Kota Surabaya untuk sektor usaha mikro, kecil menengah (UMKM) dan produk dalam negeri (PDN) tercatat sebagai yang terbesar se-Indonesia dibandingkan semua kota se-Indonesia.

Tercatat, belanja APBD Surabaya untuk UMK per 25 November 2022 telah mencapai Rp 1,2 triliun. Adapun belanja untuk PDN tembus di angka Rp 1,7 triliun.

Data tersebut diungkap oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Rakor Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Quote