Ikuti Kami

Arteria Beberkan Sejumlah Nama Yang Layak Gantikan Ferdy

Polri memiliki banyak jenderal yang layak untuk mengisi posisi tersebut ketimbang diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Arteria Beberkan Sejumlah Nama Yang Layak Gantikan Ferdy
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan membeberkan sejumlah nama yang layak mengisi kekosongan kursi Kadiv Propam Polri.

Menurut Arteria, Polri memiliki banyak jenderal yang layak untuk mengisi posisi tersebut ketimbang diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Polri punya banyak aset-aset terbaiknya yang bisa menempati posisi tersebut," kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Rabu (20/7).

Baca: Basarah Puji Polri Tetapkan Pancasila Jadi Mata Kuliah Wajib

Arteria pun menyadari beberapa nama perwira tinggi (Pati) Polri belakangan santer disebut menjadi Kadiv Propam secara definitif.

Adapun nama yang kerap disebut, yakni Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Arteria merasa nama yang belakangan menyeruak itu memang layak menjabat Kadiv Propam Polri.

"Enggak masalah. Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama lain yang juga layak untuk dihadirkan,” ujar dia.

Namun, Arteria memercayakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menunjuk atau tidak Kadiv Propam Polri secara definitif sesuai kebutuhan dan kondisi terkini.

“Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga muruah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri," ungkap eks Wasekjen Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.

Baca: Junimart Mintas Kasus di Duren Tiga Diusut Tuntas

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah heboh kasus baku tembak antaranggota kepolisian.

Kapolri kemudian menugaskan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam. 

Adapun, kasus baku tembak antaranggota itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7).

Kasus baku tembak melibatkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

Brigadir J tewas dalam baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi terlapor dari kasus itu.

Quote