Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan keputusan mengenai Dewan Pengawas (Dewas) KPK sepenuhnya merupakan wewenang Presiden.
Arteria meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih sosok-sosok yang tepat sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya tekad kuat untuk memberantas korupsi.
“Mudah-mudahan, kita tunggu saja. Saya yakin betul pilihannya semua orang-orang baik. Pilihannya Tidak akan menegasikan tapi akan menjadi bagian, satu sama lain yang akan menyempurnakan kerja KPK,” ujar Arteria, akhir pekan.
“Nanti sebentar juga ketahuan. Ini masih tanggal 13, pelantikan dalam beberapa hari lagi, pasti namanya akan muncul,” sambungnya.
Ia menambahkan dalam proses pemilihan Dewas KPK harus dilakukan secara transparan.
“Mekanisme yang transparan itu harus melalui instrumen yang independen. Kita namakan Pansel. Harus mendaftar dahulu. Harus yang namanya uji publik. Baru dilakukan evaluasi, dalam konteks uji kompetensi,” kata Arteria.
“Tapi kan rakyat tidak pernah percaya dan tidak pernah mau percaya dengan DPR. Akhirnya dipilihlah bahwa presiden itu ya seolah-olah bisa merepresentasikan kehendak rakyat,” lanjutnya.
“DPR tunduk pada kehendak rakyat dan keinginan rakyat. Kita buatkan norma itu. Sekarang itu bolanya ada pada Pak Presiden,” tegas Arteria menambahkan.
Lebih lanjut, Arteria juga menjelaskan, bahwa terkait kriteria Dewas KPK, sudah ada dalam UU KPK. Namun, jika disederhanakan maka kriteria mencakup integritas dan memiliki kompetensi.
“Mereka juga punya semangat kerja sama. Tidak mencari kesalahan tapi bagaimana menyelesaikan masalah. Kita butuh orang-orang yang sudah punya pengalaman di bidang penegakan hukum,” jelas Arteria.
Sementara, Arteria juga mengatakan, bahwa terkait latar belakang profesi dewan pengawas, bisa berasal dari mana saja, baik akademisi, jaksa, hakim, dan anggota Kepolisian. Bahkan, politisi juga bisa duduk sebagai dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Kemudian, Arteria juga membantah prasangka bahwa masuknya politisi dalam dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest).
“Enggak ada. Negara ini hadir karena proses-proses politik yang dilakukan oleh politisi. Indonesia saat ini, yang katanya gemah ripah loh jinawi, semakin maju, itu karena kerja-kerja politik yang dilakukan oleh politisi,” tandas Arteria Dachlan yang juga anggota Komisi II DPR RI ini.