Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai aneh terhadap pihak-pihak yang meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mundur pasca musibah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Baca: Hadapi PON XX Papua, Ganjar Minta Atlet Latihan Tiap Hari
“Soal mengganti menteri, itu hak preogratif Presiden Joko Widodo,” ujar Arteria Dahlan di Jakarta, Minggu (12/9).
Anggota Komisi III DPR ini menyebut, pihak-pihak yang meminta Menkumham mundur itu tidak waras.
Untuk itu Arteria mengingatkan agar semua pihak berpikir jernih menyikapi musibah kebakaran tersebut.
Ia berharap, musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu menjadi introspeksi bersama, untuk melakukan perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Baca: Risma Pertimbangkan Bantuan Bagi Keluarga Napi Terbakar
“Jangan justru ditunggangi kepentingan politik,” tutupnya. Dilansir dari genpi co.