Ikuti Kami

Arton S Dohong Sebut Segera Bentuk Pansus Pembahasan Raperda Tentang MBLB

Pembentukan Pansus ini sebagai tindak lanjut sejumlah tahapan pengajuan Raperda beberapa waktu lalu.

Arton S Dohong Sebut Segera Bentuk Pansus Pembahasan Raperda Tentang MBLB
Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyebutkan akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB).

Ia menjelaskan, pembentukan Pansus ini sebagai tindak lanjut sejumlah tahapan pengajuan Raperda beberapa waktu lalu, khususnya terkait tanggapan pemerintah daerah terhadap pemandangan umum Fraksi.

“Setelah kemarin ada tanggapan dari gubernur, selanjutkan diteruskan ke tahapan berikutnya. Nanti akan segera kami bentuk Pansus yang nantinya mereka ini membahas Raperda,” kata Arton, Kamis (20/3/2025).

Lembaga DPRD dan pemerintah dipastikan bergerak cepat menyusun raperda tersebut, mengingat keberadaannya dinilai sangat penting sebagai salah satu payung hukum yang nantinya memberi jaminan terhadap kegiatan usaha pertambangan, pengelolaan, hingga hal lain yang berkaitan dengan perekonomian.

“Selama inikan banyak, terutama tambang pasir sulit karena banyak illegalnya daripada legalnya. Karena masalah ini membuat daerah dirugikan dan yang berkaitan dengan usaha masyarakat juga tidak jelas,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ketika raperda ini disahkan dan diberlakukan maka akan berfungsi sebagai jaminan dalam bentuk kepastian hukum bagi masyarakat berusaha di bidang usaha pertambangan pasir ataupun bebatuan.

Tentunya imbas daripada pemberlakuan produk hukum daerah tersebut tidak sekadar berdampak positif pada kegiatan usaha masyarakat, akan tetapi hal tersebut akan turut memberi pengaruh baik terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seiring berjalannya waktu pastilah, kalau kenaikan PAD ini akan turut berimbas. Karena itu implementasinya harus diperhatikan juga supaya betul-betul terlaksana di lapangan,” pungkasnya. 

Sumber: sampit.prokal.co

Quote