Ikuti Kami

Arus Balik Mudik, Kent: Jika Anies Abai Bisa Seperti India

"Pemprov DKI Jakarta harus gerak cepat melakukan penyekatan secara ketat di daerah yang dilintasi pemudik untuk masuk ke Jakarta".

Arus Balik Mudik, Kent: Jika Anies Abai Bisa Seperti India
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar secepatnya berkoordinasi dengan Jajaran Kepolisian dengan tujuan untuk memperketat titik pintu masuk ke Jakarta.

Itu dikatakannya terkait Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memprediksi puncak arus balik mudik Lebaran 2021 akan terjadi pada tanggal 16 Mei hingga 20 Mei 2021.

Baca: Wah! Risma Temukan Harta Karun di Kantornya, Apa Itu?

Maka, sejumlah petugas gabungan akan terus melakukan penyekatan dan pemeriksaan Covid-19 disejumlah daerah perbatasan, terutama DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta harus gerak cepat melakukan penyekatan secara ketat di daerah yang dilintasi pemudik untuk masuk ke Jakarta. kemudian secara serentak harus melakukan tes PCR antigen sebagai langkah screening tahap awal terhadap para pemudik yang kembali ke Ibu Kota, Jika terbukti reaktif, harus di larang masuk ke Jakarta. Sudah menjadi konsekwensi bagi masyarakat yang ngotot melanggar peraturan untuk pulang mudik, jika terpapar virus covid-19 di kampung, mereka secara otomatis harus dilarang oleh petugas untuk kembali ke Jakarta, saya berharap para petugas bisa tegas dan mempunyai idealisme mengenai hal ini," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (17/5).

Menurut pria yang disapa Kent itu menambahkan, berdasarkan data dari pihak kepolisian pada tahun 2021 jumlah pemudik berkisar 1 juta orang yang berhasil tembus untuk pulang ke kampung halaman di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

Jumlah pemudik ini berkurang signifikan dibandingkan tahun lalu, mestinya menandakan aturan peniadaan mudik berjalan cukup efektif.

"Kenyataannya beberapa persen warga yang tinggal di Jakarta juga banyak yang berhasil lolos pulang ke kampung halamannya, oleh karena itu dengan melakukan tes PCR antigen hingga screening kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta harus lebih di intensifkan lagi, mengingat banyak juga warga yang tidak mudik, demi kebaikan kita semua dan demi menaati peraturan pemerintah, serta dikhawatirkan warga DKI Jakarta yang nekat pulang mudik kemarin, jika kembali masuk ke Jakarta bisa membawa virus Covid-19," tuturnya.

Menurut Kent, untuk menangkal penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Tetapi, Menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak tetap sangat penting dilakukan dan upaya pelacakan kontak (contact tracing) tetap harus dilakukan secara simultan.

"Vaksinasi bukanlah satu-satunya penangkal untuk melawan virus Covid-19. Artinya warga yang sudah divaksin dua kali juga tidak menutup kemungkinan akan bisa terpapar Covid-19 jika tidak mengindahkan protokol kesehatan, tetaplah menjaga jarak hingga tetap selalu memakai masker," tandas Kent.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta ini sangat menyayangkan atas terjadinya kerumunan di tempat wisata salah satunya Ancol, Jakarta Utara.

Kent menilai, jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan lalai dan tidak serius dalam mengeksekusi serta menegakkan kebijakan tentang Penanganan Covid-19 tentang pelarangan kerumunan dan Pelarangan Mudik.

"Sangat disayangkan Ketika di satu sisi adanya peraturan melarang adanya kerumunan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dan Larangan Mudik namun di sisi lain tempat wisata malah dibuka tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan hingga pada akhirnya kemarin pada saat libur hari raya Idul Fitri, jumlah kapasitas pengunjung Ancol membludak, warga berkumpul di pinggir pantai tanpa melaksanakan Prokes, kurang lebih sudah seperti di India," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, ia melihat Gubernur Anies tidak mempunyai inisiatif dan sensitivitas serta terkesan tidak serius dalam bekerja, kadang sering membuat aturan yang nyeleneh dan terkadang suka bertolak belakang.

Kent berharap kejadian di India bisa menjadi perhatian dan pertimbangan untuk Anies, jika dalam penegakkan peraturan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 tidak dilakukan secara tegas dan serius.

Ia mengkhawatirkan angka penularan Covid-19 akan kembali mengalami kenaikan, sebab jika terjadi tentunya kita semua yang akan susah. 

Baca: Novel Baswedan Dinonaktifkan, Dewi: Kena Azab Allah SWT

"Jadi menurut pendapat Saya jangan sampai kita di-bully dulu baru kita terlatah-latah dalam bertindak. Biasakanlah sedia payung sebelum hujan, masa harus sampai kejadian DKI Jakarta seperti di India dulu, baru membuat kita semua sadar? Sudah terlambat menurut saya kalau memang kenyataannya terjadi seperti itu," sambung Kent.

Diketahui, menghadapi arus balik Lebaran 2021, Polda Metro Jaya akan melakukan pergeseran pos penyekatan ke jalur masuk Jabodetabek.

Penggeseran pos penyekatan ini dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya setelah berakhirnya operasi penyekatan mudik sejak Minggu 16 Mei 2021 malam. Dilansir dari tribunnews.

Quote