Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI I Gusti Agung Rai Wijaya, (ARW) tak mengenal lelah untuk terus berupaya meningkatan literasi keuangan masyarakat khususnya di kalangan generasi muda agar memahami dengan baik layanan mengenai seluk beluk produk layanan keuangan dengan baik, menjadi konsumen yang cerdas, terhindar dan terlindungi dari jerat investasi bodong.
ARW menyampaikan sebagai Anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan OJK pihaknya telah menjalin kesepakatan bersama untuk bagaimana mengenalkan dan mensosialisasikan Otoritas Jasa Keuangan beserta produk-produk jasa keuangan yang diawasi dan diatur oleh OJK.
Wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi memperjuangkan kepentingan Bali di DPR RI ini juga mengaku secara berkelanjutan akan terus hadir memberikan edukasi ke kampus-kampus agar mahasiswa-mahasiswa tersebut nantinya juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ada OJK terus-menerus melakukan pengawasan terhadap produk jasa keuangan. Masyarakat juga melakukan pengaduan ke OJK termasuk mengecek hotline OJK sebelum berinvestasi untuk memastikan apakah perusahaan investasi tersebut sudah terdaftar di OJK ataukah belum.
Baca: Gus Falah Dukung Sinergi SKK Migas Dengan Tokopedia
"Kami terus hadir bersama OJK tujuannya agar inklusi keuangan dan literasi keuangan di negara ini berjalan dengan baik dan benar,” ARW dalam Seminar Nasional “Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada Penggunaan Produk Jasa Keuangan di Indonesia” yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) di Auditorium Dwi Tunggal Undiknas, Denpasar, Selasa (18/4).
Terkait maraknya investasi bodong dan masih juga banyak masyarakat yang menjadi korban, Agung Rai Wirajaya mengaku tidak lelah dan tidak akan berhenti untuk terus mengingatkan masyarakat.
“Masyarakat ingin cepat kaya makanya mudah kena jerat investasi bodong. Mindset itu juga harus diubah,” tegas Agung Rai Wirajaya yang juga Ketua Umum Keluarga Besar Alumni Undiknas ini.
“Jangan muda tertipu, jangan mudah termakan rayuan dan iming-iming mendapatkan imbal hasil besar tapi ternyata itu investasi bodong. Maunya untung malah buntung dan tidak bisa tertolong,” imbuh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Bali ini.
Baca: Indah Kurnia Minta OJK Perkuat Literasi Keuangan ke Masyarakat
Dirinya lantas membagikan tips aman berinvestasi untuk menghindari skema ponzi yakni ingat selalu terapkan 2L yaitu Legal dan Logis. Legal artinya cek perusahaannya apakah memiliki izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk. Logis artinya cek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut.
“Jadi pastikan 2L itu yakni legal dan logis. Kalau investasinya tidak jelas, perusahaannya tidak jelas, ya jangan ikut bermain di hal yang tidak jelas,” harap politisi PDI Perjuangan asal Peguyangan, Denpasar ini.
Dirinya mengajak masyarakat segera memberikan laporan melalui layanan kontak OJK jika menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam menerima tawaran berinvestasi dengan ciri-ciri skema Ponzi. Laporan masyarakat bisa dilakukan melalui hotline OJK 157 atau melalui nomor Whatsapp 081-157-157-157.
“Jadi cek kesana, tanya perusahaan investasi ini bodong apa tidak. Jadi harus selau cermat dan waspada,” pungkas tokoh yang kerap disapa ARW.