Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan adanya 18 juta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bermasalah.
Seperti diketahui DTKS menjadi acuan pemberian bansuan sosial (bansos).
"Kami menemukan beberapa data yang saat ini ada irisan, di mana data masing-masing bantuan sosial itu terpisah-pisah," kata Risma ketika ditemui usai pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna di Jakarta, Selasa (2/3).
Baca: Diah Nilai DTKS yang Dimiliki Pemerintah Belum Efektif
Mantan Wali Kota Surabaya itu menyebut masalah dalam DTKS menyebabkan satu nama bisa berkali-kali menerima bantuan yang sama dari pemerintah.
"Ada seseorang bisa menerima bantuan sampai tiga kali, dan adalah dalam satu jenis bantuan, satu orang bisa menerima lebih dari satu," bebernya.
Baca: Selly Sampaikan Dua Hal Utama Terkait Perbaikan DTKS
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menemukan permasalah dalam DTKS. Oleh karena itu, Kemensos melakukan audit ulang atas DTKS.
Risma menambahkan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu kepada PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain itu, Risma menargetkan permasalahan DTKS sudah bisa diselesaikan oleh pihak terkait sebelum 8 Maret mendatang. "Data penerima ganda harus dihapus," lanjutnya.