Ambon, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengusulkan pemberlakuan dua shift dikarenakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 di Kota Ambon, Provinsi Maluku masih terus berlangsung.
Terdapat beberapa sekolah telah menjadi incaran utama siswa-siswi SMP yang akan melanjutkan studi ke jenjang SMA/SMK sederajat diantaranya SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 13.
Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang membludak, bahkan jumlahnya telah melebihi 100 persen dari kuota yang ditetapkan.
Seperti SMA N 2 yang mendaftar 1000 orang sementara kuota hanya 300 orang. Begitu juga SMA N 11 kuota hanya 200 orang yang mendaftar 800 orang.
“Ini menjadi problem dan tadi kita bahas dalam evaluasi untuk mencari jalan keluar akan hal ini,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, belum lama ini.
Menurut Atapary, dalam PPDB terdapat empat jalur yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan tugas orang tua/wali, dan Prestasi. Untuk ke empat sekolah di atas, siswa yang mendaftar kebanyakan berada dalam zonasi.
Sudah tentu menurut mereka mempunyai hak, mengingat dalam aturan namanya zonasi murid harus didekatkan dengan sekolah.
“Ini menjadi problem, padahal mereka sesuai aturan masih menjadi zona yang masuk di rens itu. Kita minta ini menjadi atensi, karena yang mendaftar itu masih berada di radius zonasi. Padahal aturannya namanya zonasi murid itu harus didekatkan dengan sekolah,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengaku telah mengusulkan agar sekolah-sekolah tersebut diberlakukan dua shift belajar.
Sayangnya usulan tersebut terkendala dengan keterbatasan ruangan, apalagi saat ini di Dinas Pendidikan Maluku belum bisa menambah ruang kelas.
“Ini menjadi problem dan memang belum diputuskan, nanti kita bahas kembali untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan ini,” ungkapnya.