Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merespon hasil penelitian kelompok peneliti dari University of Amsterdam dan IHE-Delft Institute for Water Education yang menyebutkan terjadinya penurunan tanah setiap tahunnya berkisar antara 10 hingga 15 sentimeter.
Pemerintah Kota Semarang telah melakukan penanaman mangrove difokuskan di kawasan pesisir untuk mengatasi dampak abrasi pantai yang ikut andil dalam penurunan tanah.
“Kita melanjutkan penanaman mangrove di pesisir seperti di daerah Tapak Kecamatan Tugu, Mangunharjo, Mangkang,” katanya di Semarang, Rabu (4/2).
Menurut politisi PDI Perjuangan yang karib disapa Hendi ini, hal tersebut dilakukan agar menekankan terjadi penurunan air tanah agar tidak berdampak kerugian yang besar bagi masyarakat Semarang, khususnya di daerah rawan seperti Semarang bagian utara dan timur.
“Salah satunya, kami sudah mencabut aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah,” kata Hendi.
Ia mengatakan pencabutan Perda tersebut sudah diakukan sejak dua tahun terakhir.
“Untuk Perda tentang pengelolaan air tanah sudah dicabut tahun 2018 dikarenakan kota sudah tidak berwenang. Saat ini kewenangan ada di pemerintah provinsi,” jelasnya.