Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membuat regulasi yang berpihak pada kepentingan pegawai dan masyarakat.
Baca: My Esti Bela Hak Pedagang di Benteng Vredeburg
"Jangan membuat regulasi yang berpihak pada kepentingan segelintir pejabat!" tegas Atty di akun Facebooknya, baru-baru ini.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, seluruh masyarakat kota Bogor tanpa terkecuali adalah pemilik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bogor.
"Saya, anda & masyarakat lain tanpa melihat suku, agama, jabatan , baik mapan atau miskin adalah pemilik APBD. APBD adalah uang rakyat!" ujar Atty.
Atty pun kembali mengingatkan Pemkot untuk tidak "menjual" situasi pandemi Covid-19 ini demi mengeruk uang rakyat.
"Jangan pernah dalam hidup mu menjual ayat & menjual status mayat dengan alasan Covid hanya untuk mendapatkan uang Rakyat!" tegasnya.
Baca: PLN Diminta Penuhi Kebutuhan Listrik Kabupaten Bulungan
Atty memang sangat vokal menyuarakan penggunaan APBD Bogor untuk kepentingan rakyat.
Sebelumnya, Atty mengkritik Pemkot Bogor yang hanya memberikan Rp500 ribu ke satu RW, sebagai dukungan bagi RW dalam memutus penyebaran virus Corona alias Covid-19.
Atty menilai bantuan Rp500 ribu per RW itu tidak cukup.
"Jika anggarannya ada seharusnya setiap RW Siaga Covid 19 diberikan Rp5 juta per RW, bukan Rp 500 ribu," ujar Atty.