Ikuti Kami

Atty Siap Perjuangkan Perda Santunan Kematian Masyarakat

Atty menilai data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sejauh ini tidak tepat sasaran.

Atty Siap Perjuangkan Perda Santunan Kematian Masyarakat
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya memndang perlu ada kejelasan terkait siapa penerima santunan dalam raperda tersebut.

Sebab, dijelaskan Atty, data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sejauh ini tidak tepat sasaran. Untuk itu, lanjut dia, perlu ada pemutakhiran database di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lewat Dinas Sosial (Dinsos).

Baca: Atty Perjuangkan Tuntasnya Revitalisasi Masjid Agung Bogor

Selain itu, terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Atty menyarankan agar pemerintah di wilayah masing-masing mempermudah mekanisme terkait berkas-berkas yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi.

“Jadi tidak perlu berbasis BDT atau DTKS, lebih baik dan lebih tepat dengan SKTM, karena mereka (RT dan RW) yang tahu persis keadaan masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengatakan untuk besaran jumlah yang akan diberikan, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bogor.

Baca: Atty Desak Pemkot Bogor Berantas Semua Pungli

“Besaran uangnya nanti disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemkot. Dan tidak ada perbedaan akan disamakan semua (agama) soal pembiayaan. Kenapa? Agar tidak ada permasalahan di kemudian harinya,” ujar dia.

“Ada poin positifnya, jadi berapapun nilainya nanti, ini merupakan bentuk perhatian Pemkot atas inisiatif dari DPRD untuk membantu beban masyarakat. Jangan melihat nilainya tapi lihat bentuk perhatiannya. Perda ini berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah / warga miskin,” tambahnya

Quote