Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi melakukan pembagian Sertifikat Tanah kepada 5.000 warga Kabupaten Magelang, setelah sebelumnya menikmati santap siang di Restoran Sekar Kedathon.
Sesampainya di gerbang Stadion Gemilang, Presiden Jokowi menyapa warga masyarakat yang telah menunggunya secara antusias. Usai menyapa, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bupati Magelang Zaenal Arifin memasuki Stadion Gemilang yang disambut tepuk tangan meriah oleh warga penerima sertifikat tanah telah hadir dalam acara ini.
Menteri Agraria Sofyan Djalil dalam laporannya mengatakan, bahwa sertifikat tanah untuk seluruh wilayah Jawa Tengah akan diselesaikan paling lambat tahun 2025 dan dapat dipercepat menjadi tahun 2023 bila adanya bantuan dari pemda.
“Insyaallah Jawa Tengah menurut teman-teman dari BPN, kita akan menyelesaikan paling lambat 2025, paling lambat. Tetapi teman-teman mengatakan jika pemda membantu, dan sekarang banyak sekali pemda, pak Bupati, pak Gubernur, yang membantu kita bisa percepat tahun 2023,” kata Sofyan.
Di Kabupaten Magelang sendiri masih terdapat 475.000 bidang tanah yang belum terdaftar, pada tahun ini BPN telah mendaftarkan 60.000 bidang tanah.
Kalkulasi Yang Tepat
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi membagikan 5000 sertifikat kepada warga secara simbolik, diantaranya Sis (petani Desa Pandean), Panut Susetyo (petani Desa Jagonayan), Bunanto (petani Desa Sumberrejo), Prapto Rejo (petani Desa Sengi), Agus Badarudin (petani Desa Genikan), Marmi (petani Desa Rejosari), Mamik Sutarmi (ibu rumah tangga Desa Jagonayan), Jumini (buruh tani Desa Mangunsari), Mujiyati (ibu rumah tangga Desa Madyogondo), Yatimah (wiraswasta desa sumberrejo), Rochmat (wiraswasta Desa Dukun), Sarwiyati (wiraswasta Desa Dukun).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan kembali kepada warga untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah yang telah diberikan untuk hal yang produktif. Apabila akan meminjam ke bank, diharapkan ada kalkulasi yang tepat.
“Biasanya kalau sudah pegang sertifikat pengennya disekolahkan, dipakai agunan ke bank. Yang namanya ke bank itu pinjam, artinya harus mengembalikan. Bisa ngangsur ndak setiap bulan, kalau ndak jangan pinjam apalagi kalau dipakai untuk barang-barang kenikmatan. Saya titip dikalkulasi,” ujar Presiden.