Ikuti Kami

Bahas Omnibus Law, Masinton Ingatkan Kedaulatan Ekonomi 

Naskah akademik omnibus law yang disusun Kemenko Perekonomian seperti sudah didikte.

Bahas Omnibus Law, Masinton Ingatkan Kedaulatan Ekonomi 
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengingatkan pentingnya kedaulatan ekonomi dalam  omnibus law yang akan digarap  DPR-RI dan Pemerintah.

Baca: Presiden Minta Segera Susun 'Omnibus Law' & Deregulasi

Sebab, Masinton menilai naskah akademik omnibus law yang disusun Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian seperti sudah didikte oleh kepentingan investor asing dan Bank Dunia. 

Hal itu dikatakan Masinton dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Baleg dengan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) serta Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11). 

“Dalam naskah akademik Kemenko Perekonomian, tampak bahwa perekonomian Indonesia sudah dipecah menjadi 5 cluster. Ini seperti sudah didikte oleh kepentingan asing,” ujar Masinton.

Masinton pun mengakui dibutuhkan efisiensi dalam birokrasi perizinan agar investasi tak sulit masuk Indonesia. Namun, dia mengingatkan jangan sampai kita didikte kepentingan asing dengan alasan efisiensi.

“Kedaulatan ekonomi merupakan hal sangat penting untuk kita jaga,” tegas Masinton.

Baca: Jokowi Siapkan 'Omnibus Law' Untuk Permudah Izin Usaha

Pemerintah memang berniat merevisi puluhan RUU yang tak lagi relevan dan menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. Dan seluruh undang-undang lama tersebut akan digantikan dengan rancangan undang-undang (RUU) berkonsep omnibus law.

Quote