Ikuti Kami

Bambang DH Gelar Edukasi Terkait Akses & Distribusi Migas

Edukasi tersebut digelar lantaran migas masih menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. 

Bambang DH Gelar Edukasi Terkait Akses & Distribusi Migas
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang DH.

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang DH memberikan edukasi kepada masyarakat terkait akses dan distribusi migas di Swiss-Belinn Surabaya, Selasa (6/12).

Edukasi tersebut digelar lantaran migas masih menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. 

Namun, distribusi migas, khususnya dalam ketentuan perolehan subsidi yang baru, belum tersampaikan secara masif di masyarakat.

Baca: Puan Minta Dewan Syuro Qatar Lindungi Hak Pekerja Migran RI

“Tadi ada masyarakat yang ndak tau bagaimana cara memperoleh harga subsidi, mungkin tadi banyak yang baru paham. Bahwa ternyata harus mendapatkan rekomendasi dinas terkait,” ujar Bambang DH usai membuka kegiatan.

Menurutnya, edukasi ataupun sosialiasi mengenai ketentuan akses dan distribusi migas sangat penting, lantaran banyaknya masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu, juga mengoptimalkan fungsi negara dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Tak berhenti sampai di situ, sinergi antara Komisi VII DPR RI dengan BPH Migas direncanakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun 2023 mendatang. Nantinya, sinergitas antara kedua belah pihak diharapkan mampu menyasar seluruh kelompok masyarakat, seperti nelayan dan petani. 

“Kalau bisa tahun depan dengan audiense yang berbeda, kita bisa lakukan hal serupa,” katanya.

Sementara itu, Humas BPH Migas, Narcicy Makalew, menyampaikan apresiasinya kepada Bambang DH yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI lantaran telah memberikan ruang bagi BPH Migas untuk menyapa masyarakat. Menurutnya, hal tersebut dapat semakin mengenalkan tugas dan fungsi BPH Migas kepada masyarakat luas.

Baca: Yulian Gunhar Minta Pemerintah Manfaatkan Potensi LNG

“Masyarakat semakin paham apa tugas BPH Migas dan paham juga bahwa Pak Bambang selaku mitra kerja kami itu memperjuangkan masyarakat yang ada di Kota Surabaya dan Sidoarjo untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia turut menjelaskan kewenangan BPH Migas dalam pendataan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap daerah. Berdasarkan pendataan tersebut, diharapkan kuota BBM di Surabaya dan Sidoarjo dapat dialokasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Karena kami yang akan mendata terkait kuota BBM, kebutuhan BBM di Kota Surabaya, kebutuhan BBM di Kota Sidoarjo akan tetap kami perhatikan, karena ada sinergi antara BPH Migas dengan Pak Bambang di Komisi DPR RI,” tutupnya.

Quote