Ikuti Kami

Bambang Hariyanto: Pengelolaan Keuangan Daerah Baik Provinsi Maupun Kabupaten-Kota Tidak Boleh Tertutup

Bambang Hariyanto menyampaikan, penegelolaan keuagan atau tata kelola keuangan daerah tidak bisa berdiri sendiri.

Bambang Hariyanto: Pengelolaan Keuangan Daerah Baik Provinsi Maupun Kabupaten-Kota Tidak Boleh Tertutup

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Bambang Hariyanto Baharudin (BHB), dalam acara Focus Discustion Group (FGD), bertema Memebedah APBD dari Persepetif Belanja, di Aula Kecamatan Lumbir mengatakan pengelolaan keuangan daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota tidak boleh tertutup. Semua harus terbuka, bisa diakses publik dan harus ada keterlibatan aktif masyarakat.

Bambang Hariyanto menyampaikan, penegelolaan keuagan atau tata kelola keuangan daerah tidak bisa berdiri sendiri. Ini membutuhkan partisipasi dan sinergi dari masyarakat.

Pengelolaan keuangan daerah itu adalah pengelolaan uangnya rakyat yang dimandatkan ke eksekutif melalui kepada daerah selaku kuasa penguna anggaran.

"Misalnya APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 ini sekitar Rp 23 triliun. Ini direalisasikan melalui program untuk menerjemahkan visi-misi dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kesejateraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Jawa Tengah," terang ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, bicara APBD itu dari rakyat kembali untuk rakyat. Namun kewenangan pengelolaan ada di eksekutif dan legislatif. Salah satu kewenangan legislatif adalah fungsi penganggaran (budgeting).

Bambang menilai, APBD itu merupakan dokumen publik, dimana ini wajib diketahui semuanya. Mulai perencanaan hinga plot anggarannya semua terbuka bisa dikases. Misal melalui website remsi pemerintah provinsi mapun di masing-masing kabupaten.kota.

"Kalau dari sisi belanja, itu adanya bantuan keuangan, baik untuk pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah desa. Ruang ini yang bisa dicermati dan membutuhkan adanya partisipasi dan sinergi," kata wakil rakyat enam periode dari Dapil Banyumas-Cilacap.

Dia meminta, masyarakat jangan abai terhadap APBD. Mereka harus aktif mengkritisi dan mengawal baik mulai perencanaan hingga pelaksanaan.

Peran sebagai wakil rakyat, di antaranya harus bisa menjebatani agar masyarakat peka atau tidak buta terhadap APBD.

"Kalau masih ada keluhan, pelayanan kurang baik, pembangunan tidak merata, masih ada daerah-daerah yang tertinggal, ini menandakan, peran serta masyarakat mengawal APBD belum maksimal," pungkasnya.

Sumber: banyumas.suaramerdeka.com

Quote