Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan mempertanyakan peran aktif Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam memenuhi kewajibannya terhadap lingkungan sekitar, seperti reklamasi,rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), dan reboisasi.
“Apabila PBS tidak melakukan reklamasi, rehab DAS, dan reboisasi, mendingan hentikan aktifitasnya,” kata Bambang Irawan, Kamis (20/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini menegaskan, contoh dari dampak ketidak hadiran PBS terhadap lingkungan yakni seperti bencana Banjir hebat yang melanda pemukiman warga di daerah Kabupaten Kapuas bagian Hulu.
“Sekarang saya tanya, ada ngga PBS itu melakukan rehab DAS maupun reboisasi?. Jangan mereka tampil pada saat banjir hanya dengan bagi-bagi beras, masyarakat tidak perlu itu, tapi masyarakat perlu sejak dini lakukan pencegahan,” ungkapnya.
Ia menganggap bantuan dari PBS di kala banjir hanyalah sikap showing atau sekedarnya saja, dan bahkan dirinya berkeinginan masyarakat memiliki kesadaran untuk menolak bantuan-bantuan PBS di saat banjir melanda.
“Itu namanya cari muka cari panggung. Nah, sekarang saya tanyakan (kembali) terkait ada ngga yang mereka lakukan pada saat pencegahan-pencegahan, jangan saat terjadi dan paska kejadian banjir, baru mereka sibuk,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa penyebab terjadinya bencana banjir di daerah Kapuas Hulu yakni akibat dari aktifitas PBS-PBS yang ada di kawasan tersebut serta abai dengan kewajiban yang telah ditentukan oleh perundang-undangan maupun peraturan daerah.
“Karena alam ini bereaksi terhadap kondisinya, di saat terjadi ketidak seimbangan dan kurangnya kestabilan, maka terjadilah bencana. Seperti halnya saat pembukaan lahan secara tidak terkendali, maka itu lah penyebabnya bencana, itu hanya disebabkan oleh PBS dan terbukti,” pungkasnya.
Sumber: kaltengtoday.com