Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin meminta Pemprov Kalsel segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan penggunaan anggaran 2022.
Baca: Bupati Kapuas Hulu: BUMD Tak Berikan Keuntungan untuk Apa Dipertahankan?
“Sejumlah fraksi di DPRD Kalsel meminta agar rekomendasi tersebut diselesaikan,” kata Bang Dhin sapaan akrabnya kepada wartawan, usai paripurna dewan dengan agenda pemandangan fraksi terhadap laporan penggunaan anggaran 2022, Rabu (24/5), di Banjarmasin.
Bahkan diharapkan ke depan tidak lagi menjadi temuan BPK RI, karena sudah diselesaikan dalam batas waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Ke depan, kita akan cermati penggunaan anggaran agar tidak menjadi temuan,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Selain itu, perbaikan ini akan berpengaruh pada kinerja Pemprov Kalsel, yang akan menjadi lebih baik lagi.
“Yang pasti, kita apresiasi kinerja Pemprov Kalsel, karena dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut,” ujar Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Baca: Vita Ervina: Regenerasi Petani di Temanggung Mendesak
Sedangkan masih ada rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti, menurut Bang Dhin, hanya tersisa sedikit, yang berkaitan administrasi, sehingga memerlukan waktu menyelesaikannya.
“Yang pasti, rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Kurator: Nanda