Ikuti Kami

Bansos Maret Cair, Mensos Risma Buka Bilik Laporan 

Keluhan bisa disampaikan melalui pesan instan tapi tidak melayani telepon di 08111022210 atau surat elektronik bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bansos Maret Cair, Mensos Risma Buka Bilik Laporan 
Mensos Tri Rismaharini.

Jakarta, Gesuri.id - Manfaat bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai senilai Rp300.000 segera cair bulan Maret ini.

Mensos Risma memastikan Kementerian Sosial membuka layanan pengaduan apabila ditemukan kendala dalam penyaluran.

Baca: Anies Ngotot Jual Saham Bir, Gembong: Mana Kajiannya?

Keluhan bisa disampaikan melalui pesan instan tapi tidak melayani telepon di 08111022210 atau surat elektronik bansoscovid19@kemsos.go.id.

“Nomor layanan ini bukan untuk menerima pendaftaran penerima bansos Kemensos,” tulis pada situs dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut jika menemukan masalah terkait bansos seperti bantuan salah sasaran, penyelewengan, dan pungli.

“Dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan,” papar pada situs.

Bagi yang ingin mengecek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000 per bulan per kepala keluarga, masyarakat dapat mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id.

Setelah itu pilih ID kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP. Kemudian ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Secara nasional penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 2021 per 19 Februari sudah mencapai 70 persen, sedangkan tahap pertama sudah 97 persen.

BST akan menyasar masyarakat tidak mampu di 34 Provinsi di Indonesia. Bansos akan dilaksanakan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021 dengan nilai sebesar Rp300.000 per bulan per kepala keluarga.

Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT setempat.

Surat ini wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening. Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah.

Baca: Harun Masiku? Dewi Tanjung: Tanya Saja KPK! 

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000.

Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Quote