Ikuti Kami

Banteng Banten Heran LSM Ikut Campur Tangan Penentuan Ketua DPRD Kabupaten Lebak

LSM tidak memiliki kewenangan mengoreksi keputusan partai, karena keputusan partai pastinya sudah melalui mekanisme AD/ART.

Banteng Banten Heran LSM Ikut Campur Tangan Penentuan Ketua DPRD Kabupaten Lebak
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Asep Rahmatullah.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengaku heran dengan aksi unjuk rasa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menolak calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang akan ditentukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Kalaupun ada yang keberatan harusnya dari unsur PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Lebak bukan dari LSM,” ujarnya, kepada INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO, Jumat (20/9).

BaCa: Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Asep menambahkan, LSM tidak memiliki kewenangan mengoreksi keputusan partai, karena keputusan partai pastinya sudah melalui mekanisme berdasarkan Anggaran Dasar/Amggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. 

“Keputusan ketua umum dalam penentuan siapa yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD adalah hak preoregatif ketua umum dan pastinya sudah melalui mekanisme berdasarkan AD/RT partai,” tegasnya.

BaCa: Ganjar: Perlu Ada Ruang 'Check and Balances' di Pemerintahan

Sebelumnya, puluhan anggota LSM menggeruduk Gedung DPRD Lebak menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak. 

Menurut peserta aksi demonstrasi, nama tersebut tidak pernah diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lebak kepada DPP PDI Perjuangan melalui DPD PDI Perjuangan Banten sebagai kandidat Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Quote