Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten memberikan apresiasi terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta yang mengintsruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Pj Gubernur menginstruksikan untuk diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak dua kali dalam sehari pada hari kerja. Pagi hari diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 WIB.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis meminta agar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya juga dilakukan di ruang publik, tidak hanya di instansi kedinasan saja.
“Pada prinsipnya kita apresiasi, kita acungkan dua jempol kepada Pj Gubernur atas intruksi ini,” kata Muhlis, Jum’at 7 Februari 2025.
Muhlis mengatakan, pemutaran lagu Indonesia Raya ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalis di Tanah Jawara ini. Menurutnya, jiwa nasionalis penting dimiliki guna kemajuan bangsa.
“Jiwa nasionalis membuat seseorang merasa cinta dan bangga terhadap bangsanya, sehingga mereka lebih termotivasi untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa,” ucapnya.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Maka dari itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk terus melakukan upaya dalam rangka membumikan ideologi Pancasila di Banten, melalui pendidikan wawasan kebangsaan.
Pemprov sendiri, kata Muhlis, sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun, tiga tahun berselang, Perda itu belum diimplementasikan.
“Kita minta Pemprov untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, menindaklanjuti Perda nomor 8 tahun 2022. Bagaimana nanti akan ada kampung-kampung dan duta Pancasila disetiap daerahnya,” tuturnya.