Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kader untuk aktif dalam pemberantasan Bank Emok, pinjaman online (Pinjol), dan judi online (Judol), dengan memberikan edukasi serta solusi seperti kerja sama dengan Pegadaian atau bank pemerintah.
“PDI Perjuangan mendorong penghidupan kembali koperasi yang ada di masyarakat, terutama yang memenuhi kebutuhan pokok rakyat sehingga tidak mudah terbebani oleh biaya inflasi,” kata Bendahara DPD PDI Perjuangan Jabar, Ineu Purwadewi Sundari.
BaCa: Ganjar: Perlu Ada Ruang 'Check and Balances' di Pemerintahan
Wakil Ketua DPRD Jabar ini menyerukan harus ada gerakan maupun tindakan dari partai untuk bisa menghadapi krisis pangan dan menangani harga sembako yang makin merangkak.
“Semua yang kami bahas di Rakerda ini tentunya berujung kepada kesejahteraan rakyat Jawa Barat,” pungkasnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.
BaCa: PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025
Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.
Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.