Ikuti Kami

Banteng Jakarta Minta Pemprov Berhati-hati Taggih Tunggakan Penghuni Rusunawa

Dia mengatakan tujuan dari Rusunawa yakni memberikan hunian yang layak sekaligus mengurangi kekumuhan.

Banteng Jakarta Minta Pemprov Berhati-hati Taggih Tunggakan Penghuni Rusunawa
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) berhati-hati saat menagih tunggakan penghuni Rusunawa yang nilainya mencapai Rp 95,5 miliar. 

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Rio Sambodo menilai jangan sampai pemprov mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat ekonomi bawah.

"(Harus hati-hati) Apalagi menyangkut warga yang kondisinya secara sosial ekonomi di bawah rata-rata," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Rio Sambodo, Minggu (23/2).

Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Menurut Rio, pembangunan Rusunawa merupakan penanganan masalah permukiman. Dia mengatakan tujuan dari Rusunawa yakni memberikan hunian yang layak sekaligus mengurangi kekumuhan.

"Rusunawa diperuntukkan bagi warga kelas menengah ke bawah, alias warga berpenghasilan rendah," katanya.

Rio menyebut baik DPRD maupun Pemprov tak boleh menutup mata soal besarnya tunggakan Rusun tersebut. Namun, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman harus mencari akar masalah tunggakan tersebut.

"Apakah warga secara sengaja mengabaikan, atau memang kondisi ekonomi mereka yang sedang tidak baik. Terkena PHK atau alasan ekonomi lainnya, artinya negara melalui Pemda DKI Jakarta ikut serta hadir dalam penanganan persoalan sosial ekonomi warga," katanya.

Hal yang perlu dilakukan oleh Dinas Perumahan, menurut Rio, yakni mendata penghuni rusun menunggak. Sehingga, diketahui mana yang layak maupun tidak menghuni rusun.

"Dinas Perumahan perlu melakukan penyisiran ulang terhadap penghuni. Agar bisa terverifikasi kembali warga yang layak mendapatkan hunian di rusunawa," ujarnya.

Selain itu, Rio pun menyinggung soal bunga 2% bagi penunggak Rusunawa. Dia meminta agar Pemprov mempertimbangkan untuk menghapus bunga tersebut.

Baca: Kata Ganjar Pranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

"Tinjau kembali bunga 2% bagi tunggakan rusunawa ini, kita harus kembali pada niat pembangunan Rusunawa jadi rasanya tidak elok kalau warga berpenghasilan rendah ini dikenakan denda," katanya.

Sebelumnya, DPRKP DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski sanksi administrasi telah diterapkan. Dia mengatakan sanksi itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

Quote