Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara akan mengawasi keinginan Eksekutif untuk memberikan kendaraan operasional untuk pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (Pemerintahan desa) dan bisa berjalan dengan baik.
"Pada prinsipnya itu kan untuk masyarakat juga, jadi kalau untuk masyarakat, Mungkin Bapak Bupati atau eksekutif ada pemikiran memberikan kendaraan dinas ya kita lihat dulu kedepannya,” kata Redam, Selasa (4/2).
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemerintahan daerah pihaknya akan melihat dulu perkembangannya, apakah dengan adanya pinjam pakai kendaraan operasional itu berfungsi sesuai rencana kebutuhan dan masyarakat bisa menikmati keberadaan kendaraan tersebut.
“Kita lihat dulu ya, saya gak berani ngomong (bicara) baik buruknya, cuma kita lihat dulu saja berfungsi dengan baik, masyarakat bisa Merakan enggak dengan itu? Kemudian bisa dikondisikan dengan baik apa enggak dan masyarakat apa boleh di fasilitasi enggak dengan itu?,” ungkap pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang ini.
Secara kebutuhan, Redam berpendapat bahwa luasnya antar wilayah yang ada di Kabupaten Malang ini yang sangat jauh dengan Medan yang cukup berat, mungkin itu yang dianggap dari kebutuhan sehingga Bupati Malang memiliki keinginan untuk meminjam pakai-kan kendaraan operasional.
“Kalau urgensinya, saya melihat wilayah di Kabupaten Malang yang dari desa ini ke desa itu padahal dalam satu kecamatan dengan medannya yang cukup berat, Mungin sama Pak Bupati di pukul rata kayak gitu yang merasa bagian dari anak anaknya beliau,” terangnya.
Redam menegaskan kembali, Legislatif akan tetap komitmen untuk melaksanakan fungsi pengawasan bahkan pihaknya akan melakukan evaluasi.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
“Yang penting jalankan dulu, tapi tetap evaluasi dan pengawasan dan kita tidak diam, itu yang terpenting,” jelasnya.
Sebelumnya, saat SamDes di wilayah Jabung (31/1), Bupati Malang Sanusi menyatakan bahwa bantuan mobil operasional ini akan di realisasikan secara bertahap mulai tahun 2026. Tahap pertama akan melibatkan 130 kendaraan, berikutnya oleh tahap kedua dan ketiga dengan jumlah yang sama. Setiap kendaraan diperkirakan bernilai Rp 200 juta, sehingga total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 26 miliar.
Rencananya program ini menggunakan skema pinjam pakai, di mana kendaraan akan diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan di pinjamkan kepada kepala desa dan lurah. Skema ini dipilih untuk menghindari masalah yang mungkin timbul dari hibah langsung.