Ikuti Kami

Banteng Kalbar Tolak Kriminalisasi Terhadap Credit Union

Pengurus dan CEO CU Lantang Tipo itu mengadukan bahwa beberapa kali mereka dipanggil dan diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Kalbar.

Banteng Kalbar Tolak Kriminalisasi Terhadap Credit Union
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Martinus Sudarno .

Pontianak, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Martinus Sudarno dikunjungi Ketua Pengurus dan CEO Credit Union (CU) Lantang Tipo di ruangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (5/10). 

Martinus mengungkapkan, Pengurus dan CEO CU Lantang Tipo itu mengadukan bahwa beberapa kali mereka dipanggil dan diperiksa oleh Dirkrimsus Polda Kalbar atas dugaan pelanggaran beragam aturan.

Baca: REPDEM Sukses Pulangkan PMI Yang Terlantar di Yordania

"Padahal menurut hemat saya bahwa CU di Kalbar telah berjuang puluhan tahun dan berhasil memberdayakan masyarakat kampung dalam mengelola pendapatan, belanja dan ekonomi mereka," ujar Politisi PDI Perjuangan itu. 

Martinus menegaskan, tak seharusnya CU yang notabene milik anggota yang sebagian besar adalah masyarakat kecil diperlakukan seperti ini. 

"Saya prihatin ada pihak-pihak tertentu yang mau mengobok-obok dan mengkriminalisasikan CU di Kalimantan Barat," tegas Martinus.

"Mari kawan-kawan aktivis CU kita bersatu melawan ketidakadilan ini!! PDI Perjuangan selalu bersama rakyat!" tambahnya. 

Baca: Badiklat Banteng Sumut Workshop TOT & Upgrading Fasilitator

Credit Union adalah lembaga keuangan berbasis anggota yang bertujuan  untuk memberdayakan masyarakat (anggota) guna meningkatkan kesejahteraan dan martabatnya, melalui pelayanan simpan dan pinjam.

Kemunculan lembaga ini merupakan wujud kesadaran Gereja Katolik terhadap pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat. 

Adalah Pater Albrecht, SJ (Delegatus Sosial Keukupan Agung Jakarta)  yang berjasa mengembangkan Credit Union pada 1970-an.  

Quote