Ikuti Kami

Banteng Kota Bogor Sesalkan Perlakuan Keras Terhadap Anggota DPRD Usai Penertiban Kios

Atty Somaddikarya, hadir memenuhi undangan pedagang pada Jumat (13/12/2024) untuk meninjau langsung kondisi di lokasi.

Banteng Kota Bogor Sesalkan Perlakuan Keras Terhadap Anggota DPRD Usai Penertiban Kios
Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikary

Jakarta, Gesuri.id - Pengurus PDI Perjuangan Kota Bogor menyesalkan tindakan sejumlah orang yang mengaku sebagai warga pendukung penertiban kios pedagang di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah. Penertiban tersebut didasarkan pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, hadir memenuhi undangan pedagang pada Jumat (13/12/2024) untuk meninjau langsung kondisi di lokasi. Namun, kedatangannya diwarnai protes keras dari sejumlah orang yang mengaku mewakili warga setempat.

BaCa: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Menanggapi hal itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Bogor Utara, Denny Siregar, mengecam tindakan yang dianggap kurang tepat tersebut. “Saya menyesalkan perlakuan tidak seharusnya disampaikan kepada anggota DPRD yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor. Seharusnya ada etika baik dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Hal senada diungkapkan Sekretaris PAC Bogor Tengah, Dayat Iskandar, menurutnya, perbedaan pandangan soal penertiban kios seharusnya disampaikan dengan cara yang beretika. “Dialog seharusnya tidak dibatasi. Kehadiran anggota DPRD bertujuan mencari solusi terbaik untuk pedagang yang merasa dirugikan,” katanya.

Dayat menambahkan, protes dengan nada tinggi dan tudingan bahwa Atty Somaddikarya memprovokasi pedagang adalah tindakan yang tidak pantas. “Sebagai wakil rakyat, Atty hadir atas undangan pedagang untuk membela hak mereka. Pedagang hanya ingin keadilan atas kebijakan yang mereka anggap tidak bijak,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua PAC Bogor Timur, Rahmat Heryana, juga mengungkapkan kekecewaannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki hak imunitas untuk menyampaikan pendapat dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

“Perilaku tidak terpuji dari orang yang tidak dikenal yang melontarkan argumen dengan nada tinggi menjadi catatan kami. Wakil rakyat hadir untuk memperjuangkan hak rakyat kecil yang merasa dirugikan,” tandas Rahmat.

BaCa: Ganjar Pranowo Bertekad Dorong Industrialisasi Hingga Daerah

Sebelumnya, Atty Somadikarya menekankan pentingnya edukasi dan fasilitas bagi pedagang untuk mematuhi regulasi. Ia juga mengimbau kader PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

“Kami di DPRD Kota Bogor terus mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Dukungan bagi pedagang tetap ada selama mereka mematuhi aturan,” ujar Atty.

Ia juga berharap polemik ini menjadi pelajaran untuk semua pihak agar lebih mengedepankan dialog yang lebih konstruktif. “Kami berupaya mencarikan jalan keluar terbaik yang sesuai regulasi, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Quote