Medan, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memuji ketegasan Wali Kota Medan
Bobby Nasution menyegel gedung Mal Centre Point akibat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 56 miliar.
“Patut kami acungi jempol. Apresiasi kami berikan untuk Wali Kota Medan Saudara Bobby Nasution, dan kami mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus di Medan, Minggu (11/7).
Baca: Bobby Pastikan Tak Tutup Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat
Fraksi PDI Perjuangan sebenarnya telah lama meminta Pemerintah Kota Medan melakukan tindakan tegas kepada Mal Centre Point.
Sebab, tindakan tegas itu berbanding lurus dengan iklim investasi yang sehat.
"Kepada investor kami tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan dan kami dukung penuh akan tetapi ada aturan yang harus dipatuhi termasuk membayar pajak," ungkap Robi.
Baca: Berikut 18 Titik Penyekatan di Kota Medan
Dia menegaskan bahwa pajak itu 'nyawa' pembangunan.
Menunggak pajak, kata dia, berarti memperlambat laju pembangunan.
"Investor harus mengerti akan hal ini," tegas Robi yang juga menjabat ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan ini.