Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan Lampung menilai kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan langkah yang baik untuk menghemat dan meminimalisir pemborosan anggaran.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Kostiana mengatakan, kebijakan ini di satu sisi merupakan langkah yang baik. Namun menurutnya kebijakan ini juga berpotensi untuk menghambat beberapa sektor termasuk pembangunan di Lampung.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Provinsi ini, efisiensi anggaran ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti pemerintah Lampung (Pemprov) terlebih oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang sebentar lagi akan dilantik.
Baca: Ganjar Pranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
"Kepala daerah sebentar lagi akan dilantik, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Kita berharap kepala daerah yang akan dilantik tetap memaksimalkan pembangunan pasca efisiensi ini," katanya, Kamis (13/2).
Kostiana melanjutkan, secara umum Fraksi PDI Perjuangam mendukung langkah pemerintah pusat menerapkan efesiensi anggaran. Kendati begitu, ia menekankan pentingnya kebijakan ini ditindaklanjuti dengan matang dan serius.
"Kita harus bersama-sama membahas efisiensi anggaran ini agar tidak menyebabkan Lampung mengalami ketertinggalan dan menghambat pembangunan," jelasnya.
Ia berharap, efisiensi anggaran oleh pemerintah terkhusus di Lampung dilakukan dengan tepat sasaran dan tidak mengurangi pelayanan publik ke masyarakat.
"Harapan kita kebijakan ini bisa tepat sasaran. Ini kan artinya ada program yang tidak dilanjutkan atau dikurangi. Nah pemangkasan ini harus tepat sasaran," pungkasnya.
Senada, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung Sholihin mengatakan efisiensi ini jangan sampai memangkas anggaran yang sebelumnya diperuntukkan untuk masyarakat.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
"Kebijakan ini harus benar-benar mengambil anggaran yang peruntukkannya bukan ke masyarakat. Saya kira program yang sebelumnya dirancang untuk masyarakat jangan dipangkas," jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Lampung ini mengatakan, pemangkasan yang sifatnya tidak langsung ke masyarakat seperti perjalanan dinas atau belanja barang boleh-boleh saja dilakukan.
"Prinsipnya program untuk kesejahteraan dan pelayanan publik ke masyarakat jangan dipangkas," pungkasnya.