Ikuti Kami

Banteng Lampung Selatan Harap Efisiensi Anggaran Tak Mengurangi Pelayanan Masyarakat

Seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pelayanan masyarakat lainnya.

Banteng Lampung Selatan Harap Efisiensi Anggaran Tak Mengurangi Pelayanan Masyarakat
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Merik Havit .

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, mendukung Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, soal efisiensi anggaran dan waktu kerja ASN.

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Merik Havit mengatakan mendukung secara penuh terkait kebijakan tersebut, selagi tidak berdampak pada sektor pelayanan masyarakat.

BaCa: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

"Kami mendukung terkait kebijakan efisiensi anggaran dan waktu kerja ASN tersebut. Karena hal tersebut di-intruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto," ujarnya, Rabu (19/2).

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan agar efisiensi tersebut tidak berdampak pada sektor pelayanan terhadap masyarakat.

Seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pelayanan masyarakat lainnya.

"Fraksi PDI Perjuangan mendukung itu. Asal tidak berdampak terhadap pelayanan bagi masyarakat dan rakyat," ucapnya.

Ia juga berharap, agar efisiensi anggaran dan waktu kerja ASN tersebut tidak mengurangi atau bahkan menghentikan pelayanan masyarakat.

BaCa: Ganjar Pranowo Dukung Efisiensi Anggaran

"Misalnya, gara-gara efisiensi anggaran, yang tadinya orang masuk rumah sakit pakai KTP, sekarang tidak bisa diklaim," ujarnya.

Ia berharap semua pihak untuk dapat mengawal hal tersebut, karena dapat saja nantinya merugikan rakyat.

"Itu kan pelayanan masyarakat. Haknya masyarakat. Jangan sampai rakyat yang bayar pajak berupa bayar pajak PBB, bayar pajak pembangunan, tetapi ketika membutuhan pelayanan, justru sulit," tukasnya.

Quote