Ikuti Kami

Banteng Papua: Dana Desa Bukan Gaji Kedua Kepala Kampung

Dana desa jangan dianggap gaji kedua atau gaji ketiga dari kepala kampung. 

Banteng Papua: Dana Desa Bukan Gaji Kedua Kepala Kampung
DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua.

Jayapura, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Calvin Mansnembra mengingatkan dana yang dikucurkan ke kampung oleh Presiden Jokowi atau yang disebut dana desa jangan dianggap gaji kedua atau gaji ketiga dari kepala kampung. 

Baca Sindikat Politik Soal Masa Jabatan Presiden Menjebak Jokowi

Namun, lanjutnya, dana tersebut harus diikuti program kerja dari kampung.

Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua senantiasa mendorong agar pemerintah daerah kabupaten/kota fokus membangun kampung atau desa.

“Jadi sekarang kami sedang menghimpun dan mengolah data infrastruktur kampung di seluruh Papua ini, agar kami dapat melakukan program kerja berbasis kampung,” kata Calvin Mansnembra, belum lama ini.

Menurutnya, dana desa cukup besar, apalagi ada lonjakan yang luar biasa di era Presiden Jokowi. Tapi, jika hanya dipergunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaatkan, tentu akan rugi secara rakyat di kampung atau desa.

Bahkan, Calvin mengaku jika saat ini, PDI Perjuangan tengah menyusun program pembangunan kampung dan itu juga mengacu kepada Tri Sakti Bung Karno yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa.

Baca Sastra Jendra, Bingkai Moral Agar Tak Tamak Kekuasaan

“Karena itu sudah dari dulu sudah dicetuskan oleh Bung Karno, tapi kemudian tenggelam, maka kita kembali bangkitkan lagi,” tandas Calvin Mansnembra.

Ia berharap anggota DPR atau fraksi PDI Perjuangan lebih sensitive dan peka terhadap permasalahan pembangunan di kampung tersebut. Dilansir dari pasificposcom.

Quote