Sidoarjo, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat soroti maraknya usaha penjual bensin eceran menggunakan mesin atau sering di sebut pertamini.
Menurutnya, Pemkab harus melihat jika di Sidoarjo hingga saat ini masih belum ada regulasi paten terkait perijinan pendirian maupun peredaran pom mini.
Baca: Samsul Hadi masuk 3 Besar bursa CAWABUP
"Sejauh ini aspek keamanan dan keselamatan bagi konsumen sangatlah minim. Hal ini perlu ada kajian ulang terkait perijinan serta sertifikasi mesin pom mini yang dinilai layak jual dan aman bagi pengguna maupun konsumen," Ucap Dayat saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).
Ia mengatakan pembelian mesin Pertamini ini tersebar di banyak platform e-commerce. Terkait keamanan dan jaminan keselamatan juga ia pertanyakan.
"Keamanannya itu bagaimana. Karena kalau di pertashop (versi kecilnya SPBU Pertamina), itu sertifikasi alat dan operatornya jelas dari pertamina," imbuhnya.
Ia berharap Pertamini yang terbakar menjadi atensi ini serius bagi dinas terkait dan segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi serta taktis untuk para penjual bahan bakar menggunakan mesin pom mini.
Langkah-langkah taktis itu menurutnya seperti pemberian edukasi perihal perijinan hingga standarisasi keamanan dari mesin penyalur bahan bakarnya.
Baca: Kader Banteng Kota Surabaya Sosialisasikan Pencairan PIP
"Harus ada langkah taktis dari Pihak Pertamina maupun dari Pemkab Sidoarjo, seperti pemberian edukasi perihal perijinan hingga standarisasi keamanan dari mesin penyalur bahan bakar tersebut. Kemudian tak kalah penting adalah tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau fire extinguisher yang harus dimiliki pemilik Pom Mini," Ucapnya
Diberitakan sebelumnya, mesin pertamini terbakar sudah dua kali terjadi di Sidoarjo. Insiden pertama, istri beserta anak dari penjual pom mini itu ditemukan tewas akibat kebakaran hebat.
Insiden kedua baru terjadi kemarin. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kedua itu. Hanya saja, kerugian pemilik mencapai puluhan juta rupiah.