Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengatakan pihaknya akan mendorong perjuangan nasib bagi tenaga-tenaga non-ASN yang tidak lulus dalam rekrutmen Pegawai Pemerintahan dan Perjanjian Kerja (PPPK) baik pada tahap pertama yang sudah diumumkan dan tahap dua yang proses ujiannya dijadwalkan pada April 2025 mendatang.
Eka Nurcahyadi mengatakan, fraksinya sangat berharap persoalan nasib tenaga non-ASN yang tidak lulus rekrutmen PPPK ini bisa dituntaskan secara bertahap baik di tahun ini maupun 2026 mendatang.
“Tentunya dorongan dari kami baik dari anggaran ke depannya. Kami berharap, secara bertahap semuanya mendapatkan haknya. Jangan sampai ada kepikiran mereka akan berhenti sampai di sini,” kata Eka Putra Nurcahyadi, Kamis (2/1).
Eka yang juga anggota Komisi I DPRD Tabanan menyebut, fraksinya akan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN yang tidak lulus rekrutmen PPPK baik dengan mengarahkan anggota di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar).
“Agar di 2025 ini sudah ada kepastian. Semua non-ASN yang tidak lulus di tahap satu dan tahap dua nanti, semua dipastikan, di akhir tahun ini dan tahun depan sudah dipastikan (nasibnya) dengan mendorong kemampuang keuangan daerah,” sebutnya.
Apalagi, sambungnya, dalam rapat kerja Komisi I dengan BKPSDM, Bakeuda, dan Bappeda telah berhitung mengenai kemampuan keuangan daerah untuk memberikan penghargaan kepada para tenaga non-ASN yang tidak lulus rekrutmen PPPK. Namun, di sisi lain mereka sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
“Yang paling pertama ada pengakuan status mereka. Tapi itu tidak berhenti sampai sana saja. Selanjutnya peluang. Terutama yang sudah mengabdi di atas sepuluh tahun. Bagaimanapun juga keberadaan mereka sangat menunjang pelayanan publik bersama ASN yang sudah mendapatkan hak-haknya. Kuncinya ada pada optimalisasi PAD (pendapatan asli daerah),” pungkasnya.
Sumber: www.kilasbali.com