Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan, H. R Bayu Syahjohan mengaku selalu siap terlibat dalam membangun Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, pada tanggal 6 Januari 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor melalui Wakil Ketua Bidang Jonny Sirait mencabut gugatan Pilkada Kabupaten Bogor di MK yang sebelumnya dilayangkan paslon nomor urut 2.
“Ya, selama ini juga kan saya dan PDI Perjuangan berupaya ikut membangun Kabupaten Bogor sesuai kapasitas saya. Hari ini dan kedepan pun saya siap membangun Kabupaten Bogor,” kata Bayu, Rabu (8/1/2025).
Bayu yang juga mencalonkan sebagai Bupati Bogor pada Pilkada kemarin mengatakan, persoalan konstestasi pilkada sudah berakhir dan dirinya tetap menjaga hubungan baik dengan pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade).
“Tujuannya kan sama ingin membangun Kabupaten Bogor. Terlepas siapa pun yang memimpin Kabupaten Bogor tentu semua orang punya hak menjadikan Bumi Tegar Beriman lebih baik,” jelas Bayu.
Disinggung soal isu pencabutan gugatan dirinya di Mahkamah Konstitusi, Bayu membenarkan jika paslon nomor urut 2 mencabut gugatan tersebut sebagai langkah bersatu padu membangun Bumi Tegar Beriman.
“Ya kalau untuk Kabupaten Bogor lebih baik kenapa enggak kita cabut gugatan di MK. Dan keputusan ini telah dipikirkan secara matang. Intinya, mencabut gugatan adalah untuk kembali membangun Kabupaten Bogor dengan berbagai pihak,” tegasnya.
Bayu mengatakan, sebagai upaya keterlibatan membangun Kabupaten Bogor, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan paslon nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi (Jaro Ade).
“Kita tetap berhubungan baik walaupun secara politik kita bersaing di pilkada kemarin. Pak Rudy dan pak Jaro Ade juga menyambut baik kami dan kita siap membangun Kabupaten Bogor bersama-sama,” tegasnya.
Ia menekankan, pencabutan gugatan di MK dilakukan murni demi kemajuan Kabupaten Bogor.
“Kita ini ingin daerah ini kondusif, jika terus berseteru pembangunan bisa terhambat. Maka sebaiknya kami bersatu padu menjadikan Kabupaten Bogor lebih baik, lebih hebat, lebih gemilang, dan lebih istimewa. Tujuannya itu,” jelasnya.
Terkait kesan belum sepahamnya dirinya dengan Musyafaur Rahman sebagai wakilnya di pilkada kemarin, Bayu menyebut hal itu adalah dinamika di internal partai.
“Pada dasarnya, hal apapun itu, kami tetap solid untuk kebaikan Kabupaten Bogor. Kami ingin sesuatu yang terbaik untuk Kabupaten Bogor Hebat, menuju kabupaten gemilang, demi wujudkan Kabupaten Bogor istimewa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, sikap pencabutan gugatan ke MK sudah dilalui dengan tahapan dan mekanisme di partai.
“Pencabutan dilakukan Wakil Ketua Bidang, Jonny Sirait, berdasarkan hasil sejumlah rapat internal DPC PDI Perjuangan. Jadi pada Sabtu kemarin, kami DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mencabut berkas perkara di MK dengan nomor 179/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 tertanggal 7 Desember 2024,” pungkasnya.
Sumber: media-indonews.com