Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengungkapkan persoalan kerakyatan di areal pertambangan PT Antam TBK di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Adian menjelaskan, sekitar 3-4 tahun lalu, Antam telah membakar 200 rumah warga yang mereka tuduh sebagai penambang emas tanpa izin (Peti) alias Gurandil.
Adian pun mempertanyakan solusi yang sampai sekarang tidak diberikan Antam pada warga, termasuk para Gurandil itu, yang sejatinya terdampak oleh operasi penambangan Antam.
Baca: HTN 2021, Pemda Harus Lebih Perhatikan Kesejahteraan Petani
Hal itu dikatakan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Direktur Utama (Dirut) Mining Industry Indonesia (MIND ID), Selasa (28/9). MIND ID adalah Holding badan usaha milik negara (BUMN) industri pertambangan yang beranggotakan lima perusahaan, yakni PT Antam Tbk., PT Bukit Asam Tbk., PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk.
"Sedangkan, munculnya tabung-tabung sebesar mobil di tengah Ciguha, Pongkor sana tidak pernah diinvestigasi, siapa yang memasukkan itu semua," ujar Adian.
Adian pun mempertanyakan kontribusi Antam pada warga Pongkor, setelah beroperasi puluhan tahun di tempat itu. Padahal, alam dan warga setempat sudah terkorbankan karena operasi penambangan Antam
"Apakah kontribusi Antam cuma terlihat ketika ada bencana alam disitu saja? Sedangkan, kita tidak pernah melihat Antam mendorong kontraktor-kontraktor lokal, untuk naik kelas menjadi kontraktor nasional. Kontraktor di Pongkor dari Jakarta semua," tegas Adian.
Adian pun mengingatkan, karena penambangan Antam, warga sekitar sudah tidak bisa bercocok tanam lagi.
Sedangkan, lanjut Adian, tidak ada pengusaha lokal lahir di Pongkor.
"Padahal sudah puluhan tahun Antam ada di Pongkor. Tapi kalian tak mengembangkan apa-apa disana. Yang dikembangkan adalah perut dan rumah kalian sendiri!" tegasnya.
Baca: Pakde Sugirah Ingatkan Ancaman Terkikisnya Warisan Leluhur
"Kalian bikin agrowisata di Pongkor pun, tak ada pengunjung nya," sambungnya.
"Dan sampai sekarang, saya masih meminta pertanggungjawaban Antam, terhadap 200 rumah rakyat yang dibakar disana," tegas Anggota DPR dari Dapil Kabupaten Bogor itu.
Adian pun mempertanyakan, sikap Antam yang tidak merangkul rakyat di Pongkor untuk mengelola kekayaan alam bersama-sama. Padahal, PT Timah mampu bersinergi dengan penambang rakyat di sekitar area tambang nya.
"Kenapa di Pongkor, Antam tak melakukan hal sama. Padahal Undang-undang memungkinkan hal itu. Dan koperasi-koperasi rakyat juga sudah mengajukan untuk ikut menambang disana, tapi tak pernah terealisasi," ungkap Adian.