Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun meminta Kepolisian menelusuri dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku.
Hal ini menyusul temuan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket pekerjaan proyek di Dikbud Maluku oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku.
BaCa: Ganjar: TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
Benhur mengungkapkan, temuan itu terungkap dalam laporan Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hery Purwanto saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (6/5/2024).
“Untuk itu saya minta Pejabat Gubernur Maluku untuk memperhatikan sungguh catatannya itu, dan kita tindak lanjuti secara bersama-sama karena dinas pendidikan itu ada kelebihan pembayaraan dan itu sudah di epilkan oleh BPK,” ucap Benhur.
Dia membeberkan, ada berbagai pelaksanaan proyek dan kegiatan yang amburadul dilapangan, bahkan sudah jadi temuan komisi saat melakukan pengawasan dan sebagaimana disampaikan komisi karena akan menyurati pihak yang berwewenang.
“Kepala dinas pendidikan ini sudah kita panggil dan sudah undang, namun dia tidak mengindahkan panggilan dari komisi,” bebernya.
BaCa: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
Ketua DPD PDI Perjuangan itu menegaskan, sudah pada saatnya yang tepat berdasarkan keputusan hasil pemeriksaan BPK Maluku itu juga kita akan tindaklanjuti ke pihak yang berwewenang.
“Saya minta perhatian Kapolda Maluku untuk masalah ini, bahkan kita juga sampaikan kepada Krimsus Polda Maluku agar melakukan langka-langka selanjutnya,” tegasnya.