Ikuti Kami

Benhur Watubun Minta Hendrik-Vanath Bersihkan Birokrasi Maluku dari ASN Tak Netral

Seruan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan sejumlah pimpinan OPD dan BUMD dalam mendukung calon tertentu.

Benhur Watubun Minta Hendrik-Vanath Bersihkan Birokrasi Maluku dari ASN Tak Netral
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Ambon, Gesuri.id - Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyerukan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, untuk membersihkan birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku dari aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis dalam Pilgub Maluku 27 November 2024. 

Seruan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung calon tertentu, meskipun ada larangan tegas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas ASN.

Dalam pernyataan di kantor DPRD Maluku, Sabtu (30/11/2024), Benhur menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas.

Yang tidak netral itu harus dibersihkan," ujar Benhur, menekankan bahwa reformasi ini diperlukan agar pemerintahan berjalan objektif dan bebas dari kepentingan politik.

Benhur mengingatkan bahwa ASN memiliki peran vital sebagai pelaksana kebijakan publik, penyelenggara pelayanan publik, serta perekat bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam politik praktis berpotensi merusak prinsip netralitas dan mengancam keadilan dalam pelayanan publik.

Dugaan Pelanggaran ASN

Sejumlah pejabat yang diduga terlibat langsung dalam pemenangan kandidat tertentu telah menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Beberapa di antaranya adalah Husein, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sandi Wattimena, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Melkias Lohy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Faradillah Attamimi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Meski ancaman sanksi telah ditegaskan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN tetap terjadi. SKB ini seharusnya menjadi acuan utama dalam memastikan ASN tidak terlibat politik praktis.

Bersih-bersih birokrasi menjadi pekerjaan rumah penting bagi Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, dan profesional demi pelayanan publik yang optimal.

Benhur harapkan bahwa pembersihan birokrasi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di Maluku berjalan dengan integritas tinggi. dan kepercayaan masyarakat dapat kembali terbangun. 

Sumber: titastory.id

Quote