Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk kembali meninjau penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peninjauan kembali kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang sedianya dilakukan tahun ini, kata Benhur semata-mata dilakukan untuk kepentingan rakyat.
“Demi keamanan dan stabilitas politik negara ini, tidak berlebihan jika Saya minta Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk meninjau ulang kebijakan penundaan ini. Ini murni demi kepentingan rakyat-rakyat kita, rakyat Bapak juga,” kata Benhur, Rabu (12/3/2025).
Proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK, kata Benhur, bukanlah hal yang baru dimulai. Ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Namun ketidakpastian yang terus berlanjut, termasuk penundaan tahun ini, dinilai sangat mempengaruhi kondisi sosial-politik dan psikologis masyarakat.
“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat yang menunggu kepastian,” ujarnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini juga menyoroti nasib para tenaga kontrak yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung.
Menurutnya, banyak dari tenaga honor, masih menanti kejelasan status mereka yang sebelumnya sudah diakomodasi dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.
“Ini mendesak, Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” pungkasnya.
Sumber: ambonkita.com