Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi Pedesaan Dewan Perwakilan Rakyat, Sadarestuwati, menegaskan lebih baik Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) dibubarkan saja.
Baca: Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Direksi-Komisaris-Manajer
Ia mendapatkan kondisi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) berantakan atau amburadul.
“Semua serba aneh. Saya harap, suara ini didengarkan Presiden dan penegak hukum,” katanya, Selasa (15/6).
Hal itu, lanjutnya, terjadi karena ada sejumlah permasalahan yang membelit kementerian yang posisi menterinya dijabat oleh Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Halim Iskandar.
Permasalahan itu, menurut Sadarestuwati ialah adanya permintaan reformasi struktural dari Presiden Joko Widodo. Permintaan itu datang pada 2019 lalu, yang bernama perubahan struktur organisasi dan tata kerja.
“Tapi yang terjadi begini, amburadul. Posisi Dirjen saja baru keisi,” ujarnya.
Jabatan yang dimaksud Sadarestuwati adalah Direktur Jenderal Pembangunan Desa, dan Pedesaan. Posisi itu dijabat oleh Sugito, yang baru dilantik oleh Menteri Abdul Halim pada Senin, 14 Juni 2021. Sadarestuwati berharap posisi itu diisi oleh orang profesional, dan paham di bidangnya.
“Jangan sampai asal bapak senang. Repot, karena akan nurut saja untuk membuat program,” ujarnya.
Sadarestuwati juga menyoroti permasalahan anggaran. Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pernah mengeluhkan minimnya anggaran. Namun, hal ini bertolak belakang dengan adanya biaya renovasi rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.
Sadarestuwati menuturkan angka itu tak pernah tertuang dalam pembahasan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Ini anggaran dari mana? Perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Sadarestuwati juga menyoroti adanya pemberian karpet merah bagi perusahaan yang ingin melakukan tender di Kementerian.
Baca: AHY Tak Cocok Nyapres, Partai Demokrat Tidak Perlu Baper
“Ada proyek yang hanya boleh satu bendera saja,” ungkapnya.
Menurut Sadarestuwati, selama lebih dari 10 tahun menjabat sebagai Anggota Pedesaan DPR, ia melihat tak pernah ada perbaikan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). Dilansir dari nasional tempo.